Tips & Trick (Syarat) Cara Membuat Paspor

Passport

Passport

Paspor merupakan ‘nyawa’ kita dalam melakukan traveling ke luar negeri. Berikut tips yang disusun detiktravel untuk membuat paspor yang bisa menjadi langkah awal kamu untuk berkeliling dunia:

  1. Siapkan dokumen persyaratan
  2. Jangan datang ke kantor Imigrasi terdekat dengan dokumen yang berantakan. Fotokopi dokumen penting yang harus disiapkan adalah bukti domisili yaitu KTP dan Kartu Keluarga (KK). Walaupun kita bisa membuat paspor di kantor Imigrasi mana saja tak terkait tempat domisili, bukti domisili tetap diperlukan.

    Dokumen lain yang dibutuhkan adalah bukti identitas diri, untuk menunjukan yang mengajukan paspor adalah orang yang bersangkutan atau yang diberi kuasa. Kamu akan diminta akte kelahiran atau ijazah, surat nikah / akte perkawinan (bagi yang sudah menikah) atau surat baptis, surat keputusan ganti nama jika Kamu berganti identitas, surat rekomendasi bagi pemohon yang berstatus karyawan/PNS/TNI. Jika Kamu pelaut, diminta juga buku pelaut, dan crew list bagi ABK. Bawa juga paspor lama, jika Kamu ingin membuat paspor baru. Paspor untuk anak, membutuhkan pula surat kuasa dari orang tua yang formulirnya tersedia di koperasi Imigrasi.

    Sebaiknya kamu menyiapkan fotokopi dokumen-dokumen tersebut sehari sebelum membuat paspor. Tempatkan dalam map khusus sebelum nanti Kamu diberi map pengganti di kantor Imigrasi. Jika Kamu bingung bagaimana harus memfotokopi, fotokopi saja di kantor koperasi Imigrasi. Mereka tahu format fotokopi yang dibutuhkan. Jangan lupa juga, bawalah seluruh dokumen asli untuk diperlihatkan kepada petugas.

  3. Jangan mengajukan permohonan secara mendadak
  4. Jika Kamu akan berangkat bulan depan, jangan mengajukan permohonan paspor menjelang waktu keberangkatan. Kamu tentu tidak mau rencana keluar negeri batal gara-gara ada masalah dalam proses pembuatan paspor. Siapkan paspor paling lambat sebulan sebelum keberangkatan.

  5. Datanglah pagi hari dan berpakaian rapi
  6. Ingat, tidak hanya Kamu yang ingin berpergian keluar negeri. Begitu banyak orang yang mempunyai impian yang sama. Lebih baik Kamu datang pagi hari, sekitar pukul 07.00 WIB, walaupun kantor Imigrasi baru buka pukul 08.00 WIB. Hal ini dapat mempermudah Kamu untuk mendapat nomor antrean paling awal. Dengan berpakaian rapi, Kamu akan lebih dihormati oleh petugas imigrasi.

  7. Siapkan alat tulis dan materai
  8. Siapkanlah alat tulis dan juga materai jika sewaktu-waktu dibutukan. Materai dibutuhkan jika Kamu membuat surat kuasa untuk paspor anak, atau paspor untuk orang lain.

  9. Berikan data kamu secara sah dan benar
  10. Kasus Gayus Tambunan bukan contoh yang baik untuk Kamu dalam pembuatan paspor. Identitas palsu dalam pembuatan paspor, bisa berimplikasi pidana. Jujurlah dalam memberikan data untuk paspor dengan dokumen yang sah dan benar. Jika ada data yang harus diubah, misal kamu pindah rumah, berikan alamat rumah yang terbaru. Hal ini akan berpengaruh bagi paspor Kamu dalam jangka panjang, sehingga tidak repot untuk gonta-ganti data di paspor.

  11. Hindari calo
  12. Hari begini masih pakai calo! Dengan memakai jasa calo kamu sama membohongi diri kamu sendiri. Kamu akan dikenakan biaya yang lebih mahal serta rasa was-was apakah paspor kamu asli atau palsu, karena kita tidak tahu bagaimana proses calo tersebut dalam membuat paspor. Biaya membuat paspor tidaklah seberapa, hanya Rp 200.000 untuk buku paspor 48 halaman. Proses pembuatan paspor pun tidak lama hanya sekitar 7 hari kerja.

  13. Manfaatkan layanan online www.imigrasi.go.id
  14. Kunjungi situs tersebut untuk menambah pengetahuan dan memberikan kemudahan bagi kamu untuk membuat paspor. Situs resmi imigrasi memberikan aneka informasi soal paspor, visa dan izin tinggal.

Dalam proses pembuatan paspor kita harus bersabar. Sabar dalam hal menunggu antrean, proses pembuatan, hingga menunggu panggilan pengambilan paspor. Filsuf Cina, Lao Tzu, pernah berkata, “Perjalanan 1.000 mil selalu diawali dengan satu langkah”. Jadikan langkah awal itu dengan Kamu membuat paspor dengan benar.

Incoming search terms:

cara membuat paspor, cara buat paspor, cara bikin paspor, membuat paspor, syarat buat paspor, syarat bikin paspor, syarat pembuatan paspor, bikin paspor, cara membuat pasport, cara mengurus paspor, buat paspor, persyaratan pembuatan paspor, cara pembuatan paspor, prosedur pembuatan paspor, cara bikin passport

Tags: , , , , ,


You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Both comments and pings are currently closed.


AddThis Social Bookmark Button


3 Responses to “Tips & Trick (Syarat) Cara Membuat Paspor”

  1. @Tina, Boleh ko. Malah kalau bisa jangan terlalu mepet

  2. latu on Februari 21st, 2012 at 10:19
  3. klo paspor exp 10 sept 2012, apakah boleh mengajukan permohonan tanggal 01 Mar 2012 ??

  4. Tina on Februari 20th, 2012 at 16:57
  5. wakakak, lagi nyari cara bikin passport, eh yang bikin temen sendiribig grin

    thank you tutongue

  6. Aryo N on Januari 24th, 2012 at 13:23

Leave a Reply